Keterangan Semua Saksi Patahkan Pengakuan Adiguna Sutowo

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Keterangan Semua Saksi Patahkan Pengakuan Adiguna Sutowo Adiguna Sutowo dan Piyu @Foto: Acat
Kapanlagi.com - Polisi menyatakan bahwa pengakuan pengusaha Adiguna Sutowo atas kasus pengerusakan rumahnya di Jalan Pulomas Barat 7, Blok D2 No. 2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, tidak sesuai dengan keterangan saksi di lokasi kejadian.


Semua saksi mengatakan pelaku pengerusakan tersebut dilakukan oleh seorang wanita, bukan dilakukan oleh mertua Dian Sastrowardoyo itu, sebagaimana pengakuannya dalam jumpa pers Selasa (29/10).


"Dari keterangan saksi yakni pembantu rumah tangga dan dua sekuriti dari pembantu jelas bertemu siapa yang melakukan perbuatan perusakan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di kantornya, Selasa (29/10).



Salah satu saksi yaitu satpam di kawasan rumah Adiguna, menurut Rikwanto, mengaku waktu itu melihat seorang wanita yang melakukan pengerusakan. Karena satpam tersebut yang membukakan portal kompleks tersebut, dia datang bermaksud mengamankan.


"Seorang wanita dengan seorang pria satu mobil, kemudian yang menyupir keluar digantikan posisinya oleh seorang wanita. Kemudian, mulai menabrak pintu pagar," ungkap Rikwanto.




"Portal sudah dibuka kemudian akan membuka pintu pagar sudah ditabrak. Dan langsung menabrak mobil mercy di situ, dan menabrak tembok dapur," terang Rikwanto.


Rikwanto menuturkan, kesaksian serupa juga diungkapkan oleh seorang satpam yang berjaga di pos. Satpam tersebut juga melihat langsung saat penabrakan terjadi dan siapa pelakunya. "Karena mereka ini sempat melerai amukan pelaku. Jadi di sini, kesaksiannya jelas siapa pelakunya," tegas Rikwanto.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending