Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Guntur Bumi Minta HY Ditahan

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Guntur Bumi Minta HY Ditahan Guntur Bumi © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Setelah polisi menetapkan Hudi Yusuf (HY) sebagai tersangka, pihak Ustaz Guntur Bumi (UGB) meminta yang bersangkutan segera ditahan. Ramdan Alamsyah, selaku pengacara UGB, khawatir jika tidak segera ditahan akan menghilangkan barang bukti.
"Kami minta beberapa pengacara itu segera ditahan, biar mereka nggak bikin onar lagi, karena mereka sangat meresahkan masyarakat," kata Ramdan saat dihubungi, Jumat (25/4).
"Kalau nggak ditahan, alat bukti (emas dan uang) itu akan hilang. Kami minta juga segera giring juga jadi TSK yang menerima emas dan uang tersebut," lanjutnya.

Guntur Bumi - Jokowi © KapanLagi.comGuntur Bumi - Jokowi © KapanLagi.com


HY adalah pengacara beberapa orang yang mengaku sebagai korban Guntur Bumi. Dia dijerat dengan pasal penipuan dan pemerasan bersama rekannya, Hans Suta. Mereka diduga memeras UGB emas 3 Kg dan uang Rp 150 juta.
Sementara, soal HY yang bersikeras meminta Guntur Bumi ditetapkan sebagai tersangka, dinilai Ramdan tidak masuk akal. Tidak cukup alat bukti untuk menetapkan UGB sebagai tersangka.
"Apanya? Alat bukti itu nggak jelas, pelapornya penuh rekayasa, saksinya nggak lengkap, gimana mau jadi TSK. Penetapan TSK itu nggak mudah, bukan atas by request, tapi adanya fakta hukum, nggak bisa dipaksakan, apakah wajar?" pungkasnya.

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending