Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Guntur Bumi Minta HY Ditahan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah polisi menetapkan Hudi Yusuf (HY) sebagai tersangka, pihak Ustaz Guntur Bumi (UGB) meminta yang bersangkutan segera ditahan. Ramdan Alamsyah, selaku pengacara UGB, khawatir jika tidak segera ditahan akan menghilangkan barang bukti.
"Kami minta beberapa pengacara itu segera ditahan, biar mereka nggak bikin onar lagi, karena mereka sangat meresahkan masyarakat," kata Ramdan saat dihubungi, Jumat (25/4).
"Kalau nggak ditahan, alat bukti (emas dan uang) itu akan hilang. Kami minta juga segera giring juga jadi TSK yang menerima emas dan uang tersebut," lanjutnya.Guntur Bumi - Jokowi © KapanLagi.com
Baca Juga:
HY adalah pengacara beberapa orang yang mengaku sebagai korban Guntur Bumi. Dia dijerat dengan pasal penipuan dan pemerasan bersama rekannya, Hans Suta. Mereka diduga memeras UGB emas 3 Kg dan uang Rp 150 juta.
Sementara, soal HY yang bersikeras meminta Guntur Bumi ditetapkan sebagai tersangka, dinilai Ramdan tidak masuk akal. Tidak cukup alat bukti untuk menetapkan UGB sebagai tersangka.
"Apanya? Alat bukti itu nggak jelas, pelapornya penuh rekayasa, saksinya nggak lengkap, gimana mau jadi TSK. Penetapan TSK itu nggak mudah, bukan atas by request, tapi adanya fakta hukum, nggak bisa dipaksakan, apakah wajar?" pungkasnya.
Baca Juga:
Kabar Burung di Balik Perceraian Farah Quinn dan Carson Quinn
Fakta Menarik di Balik Perjalanan Karir Guntur Bumi
Daus Mini 'Kepergok' Seranjang Dengan Wanita Lain
Lepas Dari Denny Sumargo, DJ Verny Jadi Korban KDRT Suami Siri
Ilal Ferhard Beberkan Bukti Rekaman Rencana Regina Peras Farhat
Demi Nafkah, Shinta Bachir Buka Tutup Hijab
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/hen/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement