Jawaban Kepolisian Mengapa HY Lebih Cepat Jadi Tersangka

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Jawaban Kepolisian Mengapa HY Lebih Cepat Jadi Tersangka Guntur Bumi ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Penetapan status tersangka terhadap HY atas dugaan tindak pemerasan yang dilaporkan oleh pihak UGB sempat menjadi pertanyaan. Sebab, UGB yang sampai saat ini yang lebih dulu dilaporkan statusnya masih sebagai terlapor.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pihak kepolisian melalui kepala bidang Humas Polda Metro Jaya memaparkan alasan pihaknya menetapkan HY menjadi tersangka.

Sosok yang dilaporkan Guntur Bumi, HY saat ini telah menjadi tersangka.Sosok yang dilaporkan Guntur Bumi, HY saat ini telah menjadi tersangka.

"Kasusnya banyak mana yang cukup unsur kita duluan. Kalau penetapan tersangka itu kewenangan penyidik, sejauh ini beberapa saksi sudah diperiksa," kata Kombes Pol. Rikwanto dikantornya Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

 
Lantaran kasus penipuan lebih banyak unsurnya dibandingkan pelecehan seksual, kepolisian mendahulukan kasus tersebut. "Penipuan paling banyak unsurnya setelah pelecehan seksual," tandasnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending