Sosok HY Sudah Jadi Tersangka di Kasus Guntur Bumi
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Polisi mencatat sudah 14 laporan yang masuk kepolisi dan 2 laporan dicabut dalam kasus perseteruan Ustaz Guntur Bumi (UGB) dengan mantan pasiennya. Pihak berwajib pun sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.
Dalam kasus ini, UGB juga melaporkan pengacara mantan pasiennya HY atas dugaan pemerasan. Kini pihak kepolisian sudah menetapkan HY sebagai tersangka.

"Terlapor sudah jadi tersangka, HY masih dalam pemanggilan tersangka," ujar Kombes Pol. Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/04).
Seputar Guntur Bumi:
Sementara itu, status UGB sejauh ini masih berstatus sebagai terlapor. Rencananya, posisi akan menggelar perkara untuk menentukan status UGB ke depan.
"UGB akan gelar perkara untuk menentukan status tersangka. Dalam beberapa hari ke depan akan dipanggil sebagai saksi terlapor. Hasilnya apakah ditingkatkan jadi tersangka atau saksi pelapor, masih dilanjutkan," tandasnya.
Intip Yang Hot Dari Asia:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/sjw)
Editor:
ahmat effendi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement