Sosok HY Sudah Jadi Tersangka di Kasus Guntur Bumi
Diterbitkan:
Guntur Bumi
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Polisi mencatat sudah 14 laporan yang masuk kepolisi dan 2 laporan dicabut dalam kasus perseteruan Ustaz Guntur Bumi (UGB) dengan mantan pasiennya. Pihak berwajib pun sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.
Dalam kasus ini, UGB juga melaporkan pengacara mantan pasiennya HY atas dugaan pemerasan. Kini pihak kepolisian sudah menetapkan HY sebagai tersangka.
Guntur Bumi hingga saat ini belum menjadi tersangka. ©KapanLagi.com"Terlapor sudah jadi tersangka, HY masih dalam pemanggilan tersangka," ujar Kombes Pol. Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/04).
Seputar Guntur Bumi:
Sementara itu, status UGB sejauh ini masih berstatus sebagai terlapor. Rencananya, posisi akan menggelar perkara untuk menentukan status UGB ke depan.
"UGB akan gelar perkara untuk menentukan status tersangka. Dalam beberapa hari ke depan akan dipanggil sebagai saksi terlapor. Hasilnya apakah ditingkatkan jadi tersangka atau saksi pelapor, masih dilanjutkan," tandasnya.
Intip Yang Hot Dari Asia:
Â
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/hen/sjw)
Editor:
ahmat effendi
Advertisement
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
More Stories
Advertisement
Advertisement
