KPI Bantah Pernah Hubungi Olga Syahputra Minta Uang
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah keras pengakuan Olga Syahputra yang mengaku dimintai uang oleh oknum 'penegak' konten penyiaran itu.
KPI berdalih bahwa pihaknya tidak pernah menegur pengisi acara secara langsung. Teguran dilayangkan pada stasiun televisi selaku penanggung jawab isi siaran.
"KPI itu lembaga yang bekerja berdasar kredibilitas dan lewat pasal 54 UU Penyiaran No 32 tahun 2002. KPI melakukan teguran ataupun pemberitahuan kepada stasiun televisi sebagai lembaga penyiaran bukan kepada person ataupun artis yang digunakan sebagai pengisi acara," ujar Agatha Lily, Komisioner KPI Pusat saat dihubungi KapanLagi.com, Kamis (18/10).
"Masalah nanti stasiun TV itu mengimbau kepada artis itu bukan wewenang kami. Itu adalah bagian internal dari stasiun televisi yang bersangkutan," sambungnya.
Banyak teguran KPI yang dialamatkan pada program-program acara yang dibawakan Olga. Presenter yang kini sedang dililit kasus pencemaran nama baik itu sempat mengaku pernah dimintai dana oleh oknum KPI. Pengakuan Olga tersebut disampaikan kepada pelawak senior, Indro Warkop.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut secara langsung menegaskan bahwa KPI tidak pernah menghubungi Olga secara langsung. Pihaknya mengaku tidak ada komunikasi berkaitan dengan permintaan sejumlah uang.
"Sampai hari ini saya mencoba berpikir secara positif, bila hal itu tidak mungkinlah terjadi. Dan kami juga akan melakukan pembicaraan internal 1 - 2 hari ke depan," imbuh Lily.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/rod/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement