Olga Syahputra Pasrah Jika Harus Disidang
Diterbitkan
Olga Syahputra
Kapanlagi.com - Sampai kini Olga Syahputra belum juga berkomentar terkait kasus hukum dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya atas dokter Febby Karina. Kepada tim kuasa hukumnya, dia mengaku pasrah jika harus menjalani persidangan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menegaskan sedang menyiapkan berkas kasus Olga untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan menjalani persidangan.
"Olga pasrah dan berserah diri saja," kata kuasa hukum Olga, Wibowo, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).
Baca Juga:
Ia menambahkan Olga bingung saat tahu dokter Febby Karina melapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Kliennya juga heran sebuah lawakan bisa dipidanakan.
"Dia (Olga) juga bingung kenapa kok komedi ini dipidanakan. Misalnya ada kekhilafan, Olga kan sudah minta maaf kepada yang bersangkutan sebanyak dua kali di acara komedi itu," tandasnya.
Baca Juga:
Aurelie Moeremans Ngaku Pernah Dijambak dan Diludahi Suaminya
Aurelie Moeremans Minta Foto Telanjangnya Tidak Disebar
Soal Goyang Oplosan YKS, KPI Berikan Teguran Keras ke Trans TV
Kak Seto: Tayangan 'Yuk Keep Smile' Tidak Mendidik
Ayu Ting Ting Sudah Tutup Pintu Maaf Untuk Enji
Dikonfirmasi Soal Perceraian, Cut Tary Mendadak Jadi Cindy
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/tov/dis/dar)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
