Olga Syahputra Pasrah Jika Harus Disidang

Olga Syahputra Pasrah Jika Harus Disidang Olga Syahputra

Kapanlagi.com - Sampai kini Olga Syahputra belum juga berkomentar terkait kasus hukum dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya atas dokter Febby Karina. Kepada tim kuasa hukumnya, dia mengaku pasrah jika harus menjalani persidangan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menegaskan sedang menyiapkan berkas kasus Olga untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan menjalani persidangan.
"Olga pasrah dan berserah diri saja," kata kuasa hukum Olga, Wibowo, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).



Ia menambahkan Olga bingung saat tahu dokter Febby Karina melapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Kliennya juga heran sebuah lawakan bisa dipidanakan.
"Dia (Olga) juga bingung kenapa kok komedi ini dipidanakan. Misalnya ada kekhilafan, Olga kan sudah minta maaf kepada yang bersangkutan sebanyak dua kali di acara komedi itu," tandasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/tov/dis/dar)

Rekomendasi
Trending