Ringankan Tuntutan, AQJ Siapkan Pledoi Setebal 80 Halaman
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pihak AQJ masih butuh waktu untuK merampungkan pledoinya terkait kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi yang telah menewaskan 7 korban jiwa. Setidaknya ada 80 lembar halaman pledoi yang bakal diajukan sebagai upaya meringankan tuntutannya.
"Saya buat pembelaan secara tertulis, untuk pidana sedikit dan untuk perkara ini sekitar 70 sampai 80 lembar," ungkap Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6).
Menurut Lydia, ada beberapa hal serius yang harus dibahas dalam pledoi kliennya. Seperti dua UU Peradilan Anak yang sekarang dan akan berlaku pada 30 Juli mendatang.

"Sekarang lagi masa transisi, perkara ini jadi trend setter karena ini kan masa transisi. Pada 30 Juli UU peradilan anak yang baru akan diberlakukan," jelasnya.
Rencananya sidang AQJ bakal kembali digelar pekan depan, Rabu (2/7) dengan agenda yang sama. Pembacaan pledoi dan pengajuan pembelaan pribadi dari AQJ sendiri.
Pada sidang sebelumnya, AQJ dituntut 1 tahun kurungan penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan putra Ahmad Dhani itu melakukan tindak pidana, maka ia akan menjalankan 1 tahun kurungan penjara.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement