Pledoi Belum Rampung, Sidang AQJ Ditunda
Diperbarui: Diterbitkan:
AQJ © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Lantaran pledoi belum siap, sidang kecelakaan maut dengan terdakwa AQJÂ harus ditunda. Ada pertimbangan serius yang bakal dimasukkan dalam pledoi itu, sehingga dibutuhkan waktu lagi untuk menyelesaikan.
"Saya harus membahas dua UU Peradilan Anak yang baru dan sekarang yang akan berlaku. Mengsinkronkan itu butuh waktu, bukan hal sepele. Perkara ini untuk anak-anak dan bakal jadi acuan," papar Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum AQJÂ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6).
Karena itu AQJÂ tidak harus datang dalam penundaan sidang hari ini. "Karena hanya penundaan nggak perlu ketemu jaksa juga kan, untuk praktisnya tak usah datang," jelasnya.
AQJ © KapanLagi.com
Tidak hanya Lydia selaku kuasa hukum yang akan memberikan pembelaan, AQJÂ juga akan mengajukan pembelaan pribadi yang mewakili ungkapan hatinya. AQJÂ akan membuat sendiri nota pembelaan itu.
"Dul juga akan membuat pembelaan secara pribadi. Dia bilang mau bikin sendiri. Ya silakan, ungkapkan yang ada di hatimu dan sampaikan pembelaanmu," ujar Lydia.
Sebelumnya Lidya sempat mengaku belum siap dengan pembelaan atas kliennya, apalagi Majelis Hakim hanya memberikan waktu satu pekan untuk merampungkan nota pembelaannya.
Baca Juga:
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/tov/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
