Risa Amrikasari: Pemerintah Jangan Urusi Rok Perempuan
Diterbitkan:
Risa Amrikasari
Kapanlagi.com - Rencana Gugus Tugas Antipornografi yang akan membatasi pemakaian pakaian wanita untuk melindungi kaum perempuan dianggap berlebihan oleh novelis dan juga pemerhati kaum perempuan, Risa Amrikasari. Salah satunya adalah dengan mengharuskan wanita menggunakan rok yang panjangnya melebihi dengkul.
"Kalau dianggap dibilang porno, kriteria batasan pornografi itu tidak bisa dibuat baku, karena sifatnya elastis. Hal ini sangat dipengaruhi oleh ruang dan waktu, serta belakang alam pikir perumusnya. Jadi, soal hukum, kalau dirujuk pada hal yang elastis pasti akan tidak tepat guna dan bersifat diskriminatif. Perempuan tentu saja yang menjadi korbannya," ujar Risa saat dihubungi Kapanlagi.com via telepon, Kamis (29/3) malam.
Sahabat dekat artis Julia Perez itu menegaskan akan terjadi salah anggapan di masyarakat tentang pembatasan arti pornografi.
"Pemerintah berencana mengatur panjang rok perempuan harus di bawah lutut sebagai kriteria batasan pornografi. Menurut beberapa orang mungkin itu sudah tidak porno, tapi bagi yang lain bisa saja rok di bawah mata kaki yang tidak porno," pungkas penulis novel GOOD LAWYER itu.
Sebelumnya, pemerintah membentuk Gugus Tugas Antipornografi yang dipimpin oleh Menkokesra, Agung Laksono. Gugus ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang bertujuan melindungi kaum perempuan.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/adt/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!