Sebelum Ditangkap, Ridho Rhoma Sudah 2 Minggu Diawasi Polisi

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Sebelum Ditangkap, Ridho Rhoma Sudah 2 Minggu Diawasi Polisi Ridho Rhoma ©KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Sebelum ditangkap polisi pada Sabtu (25/3), Ridho Rhoma ternyata sudah berada di dalam pengawasan pihak berwajib selama dua pekan. Begitu menemukan bukti, polisi langsung menangkap pedangdut ini dan Ridho menyerah tanpa perlawanan.

Kapolres Jakbar, Kombes Roycke Langie tak menampik jika pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. Karena tentu ada bandar di balik narkoba yang dimiliki oleh putra Rhoma Irama tersebut.

Soal inisial S yang ditangkap bersama Ridho, polisi menyebut posisi mereka hanya teman. Si inisial S ini bekerja sebagai pegawai swasta dan sama menyerah dengan Ridho ketika ditangkap polisi.

Polisi beserta barang bukti narkoba yang dibawa oleh Ridho ketika ditangkap ©KapanLagi.com®/Muhammad Akrom SukaryaPolisi beserta barang bukti narkoba yang dibawa oleh Ridho ketika ditangkap ©KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Begitu Ridho dan S tertangkap, polisi langsung memberi tahu keluarga. "Karena SOP kita, kita wajib memberitahu," ujar Kombes Roycke.

Soal hukuman yang akan diterima oleh Ridho, polisi masih terus melakukan pemeriksaan. Apakah nanti akan dipenjara atau masuk panti rehabilitasi, akan diputuskan setelah pemeriksaan selesai.

"(Ridho) masih diperiksa intensif. (Soal hukuman) Kita ada assasment. Semua sesuai dengan dasar hukum. Bisa direhab, karena kita ada wadahnya. Ridho waktu diperiksa positif, yang saya lihat biasa. Karena ada juga yang biasa pakai, biasa saja," pungkas Roycke.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/far/phi)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending