Sang Anak Ditangkap Karena Narkoba Rhoma Irama Enggan Berkomentar
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Raja dangdut Rhoma Irama enggan berkomentar banyak tentang penangkapan sang anak, Ridho Rhoma lantaran mengkonsumsi narkoba. Pria yang akrab disapa Bang Haji itu mengaku belum tahu jika anaknya itu ditangkap polisi.
"Saya belum dengar (Ridho ditangkap)," kata Rhoma Irama saat ditemui di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/3/2017).

Pria berusia 70 tahun itu mengaku kalau selama tiga hari belakangan ini, ia tengah disibukkan dengan Munas Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) yang baru saja digelar di Ancol.
"Tiga hari ini fokus ke acara Munas PAMMI," ungkap pria kelahiran kota Tasikmalaya tersebut.
Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jumat malam (24/3/2017). Pria 28 tahun itu ditangkap lantaran terbukti memakai narkoba sabu-sabu 0.7 gram.
Advertisement
Sudah Baca?
Ini Pengakuan Ridho Rhoma Mengapa Sampai Nekat Pakai Narkoba
Terungkap, Ridho Rhoma Ternyata Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba
Ketahuan Pakai Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Pihak Kepolisan
Setahun Tak Rilis Lagu, Ridho Rhoma Grogi Bertemu Kamera
Recycle Lagu Sang Ayah, Ridho Rhoma Beri Sentuhan Unsur Musik EDM
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/far/ssm)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement