Septy Sanustika Sempat Sewot ke Satpam KPK

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Septy Sanustika Sempat Sewot ke Satpam KPK Septy Sanustika

Kapanlagi.com - Setelah sang suami divonis 14 tahun, pedangdut Septy Sanustika mendatangi Gedung KPK. Dia bermaksud menjenguk suaminya, Ahmad Fathanah, yang terbukti bersalah melakukan korupsi dan tindak pencucian uang.Septy datang ke Kantor KPK dengan mengenakan busana muslim warna hijau sekitar pukul 09.35 WIB. Sesudah mengisi buku tamu di meja resepsionis, dia datang bersama beberapa kerabatnya langsung masuk ke ruang tunggu.
Setelah menunggu beberapa saat, satpam belum juga mempersilakannya untuk menemui sang suami. Insiden kecil pun terjadi. Septy sewot dan emosi dengan 'menyemprot' petugas keamanan KPK.


"Istri sendiri masa nggak boleh masuk. Kasihan dong, kan bawa anak bayi," ujar Septy kepada petugas keamanan yang berjaga, Selasa (5/11).
Entah apa balasan sang satpam pada Septy, pedangdut itu kembali mengomel. "Lah nggak boleh gimana? Kemaren saja rombongan kok se-RT boleh," ketus dia.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.


Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, menyatakan suami penyanyi dangdut Septy Sanustika itu terbukti bersalah menerima suap Rp 1,3 miliar dan pencucian uang.Hakim Ketua Nawawi menjatuhkan putusan pidana penjara selama 14 tahun kepada Fathanah. Fathanah juga didakwa pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending