Terjerat Kasus, Farhat Abbas Andalkan Imunitas Pengacara?

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Terjerat Kasus, Farhat Abbas Andalkan Imunitas Pengacara? Farhat Abbas ©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Proses persidangan pencemaran nama baik musisi Ahmad Dhani melawan Farhat Abbas akhirnya masuk ranah pengadilan setelah dua tahun. Berawal dari kecelakaan yang dialami anak Ahmad Dhani yaitu Abdul Qodir Jaelani, Farhat sempat menulis tweet-tweet nyinyir yang menyerang Dhani sehingga berlanjut ke kasus hukum sejak 2013. 


"Ini kan kasus tabrakan maut anak itu, saya hanya meminta keadilan, nggak memastikan menang atau tidaknya tapi yang penting adalah keadilan. Dan tanggapan keberatannya bisa dicermati lagi, akar masalah di sini kan pencemaran nama baik, tapi kita harus pikirkan pasal lain juga. 310/ 311 juga," ucap Farhat Abbas ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11).


Pasal 310 dan 311 KUHP sendiri membahas tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Walau begitu pihak Farhat beranggapan ada hak mereka yang dilewati. Mereka beranggapan tabrakan maut AQJ merupakan hal yang serius, namun kasus ini beralih ke pencemaran nama baik.


Farhat Abbas menyebutkan ada imunitas dirinya sebagai pengacara. ©KapanLagi.comFarhat Abbas menyebutkan ada imunitas dirinya sebagai pengacara. ©KapanLagi.com


"Ada jenis proses hukum lain, ada yang masih diakui, sanksi moral itu hukuman massa yang bilang Dhani bodoh itu jadi proses hukum. Tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik, maka kata, fitnah, pencemaran nama baik itu ada sebab musababnya, dimulai dari kecelakaan maut itu, saya mulai ngetweet, lalu dibalas oleh Dhani sedemikian rupa. Apa salah saya?" ucap Farhat berkelit.


Selain itu Farhat lantas mengungkit statusnya kala itu sebagai kuasa hukum mantan istri Ahmad Dhani yaitu Maia Estianty. Dalam kasus ini ia menganggap ada hak imunitas (kebal hukum) sebagai seorang pengacara.


"Ada hak imunitas, saya kan pengacara, artinya ada kode etik juga sebagai pengacara. Masalah etika hingga kini saya belum dicabut sebagai pengacara Maia. Semoga hakim bisa mencermati dalil yang disampaikan JPU," tandasnya.




(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending