Terjerat Kasus, Farhat Abbas Andalkan Imunitas Pengacara?
Farhat Abbas
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Proses persidangan pencemaran nama baik musisi Ahmad Dhani melawan Farhat Abbas akhirnya masuk ranah pengadilan setelah dua tahun. Berawal dari kecelakaan yang dialami anak Ahmad Dhani yaitu Abdul Qodir Jaelani, Farhat sempat menulis tweet-tweet nyinyir yang menyerang Dhani sehingga berlanjut ke kasus hukum sejak 2013. "Ini kan kasus tabrakan maut anak itu, saya hanya meminta keadilan, nggak memastikan menang atau tidaknya tapi yang penting adalah keadilan. Dan tanggapan keberatannya bisa dicermati lagi, akar masalah di sini kan pencemaran nama baik, tapi kita harus pikirkan pasal lain juga. 310/ 311 juga," ucap Farhat Abbas ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11). Pasal 310 dan 311 KUHP sendiri membahas tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Walau begitu pihak Farhat beranggapan ada hak mereka yang dilewati. Mereka beranggapan tabrakan maut AQJ merupakan hal yang serius, namun kasus ini beralih ke pencemaran nama baik.
Farhat Abbas menyebutkan ada imunitas dirinya sebagai pengacara. ©KapanLagi.comSimak Juga:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/sjw)
Advertisement
