Cara Cek BI Checking: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Skor Kredit Anda

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Cara Cek BI Checking: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Skor Kredit Anda
cara cek bi checking (credit:Image by AI)

Kapanlagi.com - BI Checking merupakan sistem penting yang harus dipahami setiap orang yang ingin mengajukan kredit atau pinjaman. Sistem ini mencatat seluruh riwayat kredit seseorang dan menjadi acuan utama lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon debitur.

Saat ini, cara cek BI checking telah mengalami perubahan signifikan sejak dialihkan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses pengecekan kini dapat dilakukan secara online maupun offline dengan prosedur yang lebih mudah dan transparan.

Memahami cara mengecek BI checking sangat penting untuk memastikan riwayat kredit Anda dalam kondisi baik sebelum mengajukan pinjaman. Dengan mengetahui skor kredit terlebih dahulu, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk proses pengajuan kredit.

1. Pengertian BI Checking dan SLIK OJK

Pengertian BI Checking dan SLIK OJK (credit:Image by AI)

BI Checking adalah sistem informasi yang merekam semua transaksi kredit yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Data yang masuk ke dalam sistem ini mencakup identitas nasabah, agunan yang diserahkan nasabah, dan riwayat pembayaran atau kolektibilitas nasabah tersebut. Sejak tahun 2018, sistem BI Checking telah diubah menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut OJK, SLIK adalah sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb). SLIK memperluas cakupan iDeb dengan melingkupi lembaga keuangan bank, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur.

Sistem ini berfungsi sebagai alat fundamental untuk menilai individu sebelum memberikan kredit, yang bertujuan untuk memitigasi risiko kredit di masa depan. SLIK menawarkan transparansi keuangan yang menguntungkan individu dan kreditor, pada dasarnya berfungsi sebagai laporan keuangan yang menentukan kelayakan seseorang untuk mendapatkan kredit.

Dalam laporan SLIK, terdapat informasi detail tentang identitas debitur, riwayat kredit, risiko kredit, kualitas pengelolaan dana debitur, sejarah kredit yang pernah diterima debitur, dan kelancaran pembayaran kredit. SLIK mengumpulkan informasi-informasi ini melalui platform dan layanan perbankan mulai dari bank hingga fintech seperti dompet digital, pinjaman online, dan paylater.

2. Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK

Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK (credit:Image by AI)

Proses cara cek BI checking secara online dapat dilakukan melalui layanan iDeb (Informasi Debitur) dari OJK. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek riwayat kredit mereka dari rumah tanpa perlu datang ke kantor OJK. Namun, layanan online ini memiliki sistem kuota harian yang terbatas, sehingga pemohon harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

Untuk debitur perorangan, dokumen yang diperlukan cukup sederhana yaitu scan KTP untuk WNI atau paspor asli untuk WNA. Sedangkan untuk debitur badan usaha, dokumen yang diperlukan lebih lengkap meliputi scan KTP pemilik usaha atau direktur, scan akta pendirian badan usaha, scan NPWP badan usaha, dan scan dokumen anggaran dasar serta informasi pengurus bisnis.

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan online dimulai dengan membuka situs idebku.ojk.go.id dan melakukan pendaftaran. Setelah itu, isi formulir dengan data seperti jenis debitur, kewarganegaraan, jenis dan nomor identitas. Kemudian cek ketersediaan kuota layanan dengan klik "Selanjutnya". Jika kuota penuh, Anda harus mencoba lagi di hari lain saat kuota tersedia, namun jika tersedia, email konfirmasi antrean SLIK akan dikirim.

Proses selanjutnya dilakukan melalui WhatsApp, termasuk pengiriman dokumen tambahan berupa scan atau foto formulir iDEB yang telah ditandatangani dan foto selfie sambil memegang KTP. Dokumen tambahan tersebut dikirimkan ke nomor WhatsApp yang tertera atau yang menghubungi Anda. Kemudian, petugas OJK akan menghubungi melalui telepon atau video call untuk verifikasi. Setelah verifikasi selesai, hasil BI checking atau iDEB akan dikirimkan ke email Anda dalam waktu maksimal 1 hari kerja.

3. Cara Cek BI Checking Offline di Kantor OJK

Cara Cek BI Checking Offline di Kantor OJK (credit:unsplash.com/id/@agk42)

Bagi yang lebih nyaman melakukan pengecekan secara langsung, cara cek BI checking offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor OJK terdekat. Layanan offline ini tersedia pada jam operasional 09.00 hingga 15.00 pada hari kerja Senin-Jumat. Keuntungan dari layanan offline adalah tidak terbatas kuota dan prosesnya dapat diselesaikan dalam hari yang sama.

Dokumen yang diperlukan untuk debitur perorangan meliputi KTP asli dan fotokopi, serta surat kuasa apabila pengecekan dikuasakan kepada orang lain. Untuk debitur badan usaha atau UMKM, dokumen yang diperlukan adalah KTP pemilik atau pengurus usaha, NPWP usaha, akta pendirian perusahaan, dan surat kuasa bila dikuasakan kepada pihak lain.

Proses pengecekan offline dimulai dengan mengunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen asli dan fotokopi sesuai kategori debitur. Kemudian isi formulir permintaan informasi SLIK yang tersedia di lokasi dan serahkan formulir beserta dokumen kepada petugas OJK. Petugas akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda berikan dengan teliti.

Setelah proses verifikasi selesai dan semua persyaratan terpenuhi, hasil informasi BI checking (SLIK) akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar di formulir. Dalam beberapa kasus, petugas dapat langsung mencetak hasil iDeb dan menyerahkannya kepada Anda dengan tanda terima pada hari yang sama.

4. Cara Membaca dan Memahami Skor Kredit BI Checking

Cara Membaca dan Memahami Skor Kredit BI Checking (credit:Image by AI)

Setelah melakukan cara cek BI checking, langkah selanjutnya adalah memahami hasil skor kredit yang diperoleh. Skor kredit dalam sistem SLIK terbagi menjadi 5 kategori kolektibilitas yang menunjukkan kualitas pembayaran kredit seorang debitur. Pemahaman yang tepat terhadap skor ini sangat penting untuk mengetahui posisi kredibilitas Anda di mata lembaga keuangan.

Skor 1 menunjukkan status "Kredit Lancar" yang merupakan kondisi terbaik. Ini berarti debitur selalu membayar lunas cicilan kredit tepat waktu tanpa ada tunggakan sama sekali. Debitur dengan skor ini memiliki peluang terbesar untuk mendapatkan persetujuan kredit baru dengan limit yang optimal dan suku bunga yang kompetitif.

Skor 2 menunjukkan status "Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)" dimana debitur beberapa kali menunggak cicilan selama 1-90 hari. Meskipun belum tergolong buruk, kondisi ini perlu segera diperbaiki karena sudah mulai menjadi perhatian khusus lembaga keuangan. Skor 3 menunjukkan "Kredit Tidak Lancar" dengan tunggakan selama 91-120 hari, yang akan mulai berdampak negatif pada kemampuan mendapatkan pinjaman baru.

Skor 4 menunjukkan "Kredit Diragukan" dengan tunggakan pembayaran selama 121-180 hari. Lembaga keuangan akan menganggap status ini sebagai tanda risiko tinggi sehingga pengajuan kredit baru akan sangat sulit disetujui. Skor 5 adalah status paling darurat yaitu "Kredit Macet" dengan tunggakan yang sudah melebihi 180 hari, dimana debitur dianggap tidak layak menerima kredit baru.

5. Syarat dan Dokumen untuk Cek BI Checking

Dalam melakukan cara cek BI checking, terdapat persyaratan dokumen yang harus dipenuhi sesuai dengan kategori pemohon. Persyaratan ini dibedakan antara debitur perorangan dan debitur badan usaha, serta memiliki perbedaan antara layanan online dan offline. Kelengkapan dokumen yang sesuai akan memperlancar proses verifikasi dan mempercepat penerbitan hasil SLIK.

Untuk debitur perorangan WNI, dokumen utama yang diperlukan adalah KTP asli beserta fotokopinya. Bagi WNA, dokumen yang diperlukan adalah paspor asli beserta fotokopinya. Jika pengecekan dikuasakan kepada orang lain, maka diperlukan surat kuasa yang sah. Dalam kasus debitur yang telah meninggal dunia, ahli waris dapat mengajukan pengecekan dengan membawa KTP ahli waris, dokumen yang menerangkan kematian debitur, dan dokumen yang menunjukkan hubungan ahli waris.

Untuk debitur badan usaha, persyaratan dokumen lebih lengkap meliputi KTP pemilik usaha atau direktur, NPWP usaha, akta pendirian perusahaan, dan dokumen anggaran dasar terakhir beserta susunan dan kewenangan pengurus. Jika pengecekan dikuasakan kepada pihak lain, maka diperlukan surat kuasa yang sah dari pemilik atau pengurus yang berwenang.

Khusus untuk layanan online, semua dokumen harus dalam bentuk scan atau foto digital dengan kualitas yang jelas dan dapat dibaca. Selain itu, pemohon juga harus menyediakan alamat email aktif untuk menerima hasil SLIK dan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk keperluan verifikasi. Untuk layanan offline, dokumen asli harus dibawa untuk keperluan verifikasi, namun yang diserahkan adalah fotokopinya.

6. Tips Menjaga Skor Kredit Tetap Baik

Tips Menjaga Skor Kredit Tetap Baik (credit:Image by AI)

Setelah mengetahui cara cek BI checking dan memahami skor kredit Anda, langkah selanjutnya adalah menjaga agar skor tersebut tetap dalam kondisi baik. Menjaga skor kredit yang baik memerlukan disiplin dan perencanaan keuangan yang matang. Hal ini akan memberikan manfaat jangka panjang dalam kemudahan akses terhadap berbagai produk keuangan.

Cara utama menjaga skor kredit adalah dengan melunasi tagihan kredit tepat waktu, baik itu paylater, kartu kredit, atau pinjaman bank. Pastikan uang untuk melunasi kredit atau utang disisihkan terlebih dahulu saat menerima gajian atau penghasilan. Sebagai contoh, jika gaji bulanan Anda Rp3.000.000, sisihkan minimal Rp900.000 untuk melunasi cicilan utang agar tidak terjadi tunggakan.

Hindari penggunaan kredit secara sembarangan dengan menggunakan kartu kredit atau paylater secara mindful. Idealnya, kartu kredit dapat menjadi alat bantu untuk mengatur arus kas dan digunakan untuk kebutuhan yang sudah dianggarkan sebelumnya. Contohnya untuk membayar transportasi online atau kebutuhan sehari-hari yang sudah diperhitungkan dalam anggaran bulanan.

Kontrol pengeluaran kredit dengan membuat catatan pengeluaran yang detail. Tujuannya adalah agar pengeluaran belanja tidak kebablasan sehingga tagihan kredit menjadi terlalu besar dan sulit dibayar. Gunakan aplikasi pencatat keuangan atau buat spreadsheet sederhana untuk memantau penggunaan kredit secara real-time dan menghentikannya apabila sudah mencapai batas yang ditetapkan.

7. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (credit:Image by AI)

Apakah BI Checking dan SLIK OJK itu sama?

Ya, BI Checking dan SLIK OJK pada dasarnya adalah layanan yang sama. BI Checking adalah istilah lama ketika layanan ini masih dikelola oleh Bank Indonesia, sedangkan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah nama baru sejak layanan ini dialihkan ke OJK pada tahun 2018.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil BI Checking?

Untuk layanan online, hasil SLIK akan dikirimkan ke email dalam waktu maksimal 1 hari kerja setelah proses verifikasi selesai. Untuk layanan offline, hasilnya bisa diperoleh pada hari yang sama atau dikirim melalui email setelah proses verifikasi di kantor OJK.

Apakah ada biaya untuk cek BI Checking di OJK?

Tidak, layanan pengecekan SLIK di OJK baik secara online maupun offline adalah gratis. Namun, ada aplikasi pihak ketiga seperti MyIdScore yang mengenakan biaya mulai dari Rp49.000 untuk layanan pengecekan skor kredit.

Bagaimana cara memperbaiki skor kredit yang buruk?

Cara utama memperbaiki skor kredit adalah dengan melunasi semua tunggakan yang ada secepatnya. Setelah melunasi tunggakan, Anda dapat meminta surat keterangan dari kreditur disertai bukti bayar, kemudian mengajukan perubahan data dan pembersihan nama di SLIK kepada OJK.

Apakah skor kredit buruk mempengaruhi peluang kerja?

Menurut Kemenaker, SLIK tidak terlalu berpengaruh pada proses rekrutmen karyawan secara umum. Namun, ada beberapa perusahaan yang menjadikan SLIK sebagai bahan pertimbangan, terutama untuk posisi yang berkaitan dengan keuangan. Kebijakan ini kembali pada masing-masing perusahaan.

Seberapa sering data SLIK diperbarui?

Data dalam SLIK diperbarui setiap bulan oleh lembaga keuangan yang melaporkan. Informasi pembayaran, tunggakan, dan status kredit akan terupdate secara berkala sehingga mencerminkan kondisi terkini dari riwayat kredit seseorang.

Bisakah orang lain mengecek BI Checking saya tanpa sepengetahuan saya?

Tidak, orang lain tidak dapat mengecek SLIK Anda tanpa surat kuasa yang sah. Sistem SLIK memiliki proteksi ketat dimana hanya pemilik data, ahli waris (jika debitur meninggal), atau pihak yang diberi kuasa resmi yang dapat mengakses informasi tersebut. Lembaga keuangan hanya dapat mengakses data SLIK dengan persetujuan calon debitur saat proses pengajuan kredit.

Yuk, baca artikel seputar panduan dan cara menarik lainnya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(kpl/vna)

Rekomendasi
Trending