Ini Alasan Nikita Mirzani Laporkan VA, Disangkakan Pasal Perlindungan Anak dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Diterbitkan
Artis Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA terkait UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Fahmi Bachmid, sang kuasa hukum Nikita mengatakan alasan akhirnya melaporkan masalah tersebut karena agar VA mendapat sanksi pidana.
"Harus dilaporkan kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana," ucapnya saat ditemui usai membuat laporan, Kamis (12/9/2024).
"Sudah dua tahun gak main ke kantor polisi, udah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja gak lama kok," ungkap Nikita.Â
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
