Ini Alasan Nikita Mirzani Laporkan VA, Disangkakan Pasal Perlindungan Anak dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Diterbitkan
Artis Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA terkait UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Fahmi Bachmid, sang kuasa hukum Nikita mengatakan alasan akhirnya melaporkan masalah tersebut karena agar VA mendapat sanksi pidana.
"Harus dilaporkan kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana," ucapnya saat ditemui usai membuat laporan, Kamis (12/9/2024).
"Pasalnya banyak, ada perlindungan anak macem macem. Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," Fahmi menambahkan
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
