Fakta-Fakta Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Dilakukan Secara Verstek, Soal Harta Gono-Gini - Hak Asuh Anak
Kapanlagi.com - Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kini resmi bercerai berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024.
Perceraian ini dilakukan secara verstek melalui e-court, di mana kedua pihak tidak hadir secara fisik dalam persidangan.
Berikut adalah deretan fakta seputar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang sudah menikah lebih dari 10 tahun lamanya.
"Alhamdulillah memang diputus sesuai dengan keinginan penggugat. Meskipun kami sebagai tergugat tidak hadir, tetapi dari awal sudah kami sampaikan bahwa kami setuju dengan gugatan yang dilayangkan," ujar Chris Sam Siwu di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Hak Cipta: © instagram.com/ruben_onsu