Fakta-Fakta Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Dilakukan Secara Verstek, Soal Harta Gono-Gini - Hak Asuh Anak

Kapanlagi.com - Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kini resmi bercerai berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024.

Perceraian ini dilakukan secara verstek melalui e-court, di mana kedua pihak tidak hadir secara fisik dalam persidangan. 

Berikut adalah deretan fakta seputar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang sudah menikah lebih dari 10 tahun lamanya.

Selasa, 24 September 2024 22:17

Meski dilangsungkan secara verstek, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan keinginan penggugat.


Hak Cipta: © instagram.com/ruben_onsu
1/11