Pernikahan Rizky Febian Belum Tercatat, KUA Sebut Buku Nikah Akan Dikeluarkan Setelah Administrasi Lengkap

Pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini Raharja kembali jadi sorotan setelah diketahui pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Padahal, keduanya sempat mengunggah foto memamerkan buku nikah usai pernikahan pada 10 Mei 2024 lalu.

Menanggapi hal ini, pihak KUA Setiabudi, yang menaungi wilayah tempat Rizky dan Mahalini menikah, turut memberikan klarifikasi. Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, menjelaskan bahwa buku nikah hanya bisa diterbitkan bagi pasangan yang telah memenuhi syarat administratif dan sah secara hukum. Simak selengkapnya berikut ini!

Rizky Febian dan Mahalini

Adapun informasi terkait belum terdaftarnya pernikahan mereka juga diperkuat oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut pengadilan, Rizky dan Mahalini telah mengajukan permohonan isbat nikah sejak 10 Oktober 2024.


Hak Cipta: Instagram.com/rizkyfbian
5/6