Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA Jakarta Selatan ke Mahkamah Agung

Paula Verhoeven melalui tim kuasa hukumnya melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI). Laporan ini berkaitan dengan proses sidang perceraian antara Paula dan Baim Wong yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peradilan.

Langkah ini ditempuh setelah tim kuasa hukum Paula menemukan adanya dugaan pelanggaran administratif selama jalannya persidangan. Mereka mencatat setidaknya ada tiga poin penting yang dianggap menyalahi aturan.

"Kenapa kami ke Badan Pengawas MA? Berdasarkan hasil investigasi dan proses peradilan yang kami analisis, bahwa ada dugaan pelanggaran administratif pengadilan yang sangat jelas dalam proses persidangan ini. Kami menduga ada 3 hal, 3 poin dalam dugaan pelanggaran administratif," ujar Erwin Natosmal Oemar, kuasa hukum Paula Verhoeven, kepada wartawan di Cempaka Putih, Kamis (24/4/2025).

Salah satu poin utama yang dipermasalahkan adalah perubahan sistem sidang yang awalnya disepakati secara daring melalui e-court. Namun tanpa pemberitahuan, sidang berubah menjadi tatap muka.

"Tapi kemudian pada pelaksanaannya, Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya dan kemudian melakukan wawancara dengan media," ujar Siti Aminah Tardi, tim kuasa hukum Paula lainnya.

Jumat, 25 April 2025 15:00
Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA

"Dalam catatan kami, putusan itu masih dalam tahap minutasi. Minutasi itu adalah tahapan pemberkasan yang nanti akan disampaikan ke sistem pengarsipan dan kemudian baru diunggah di website putusan.go.id. Putusan untuk publik hanya bisa diakses melalui putusan.go.id dan itu melalui proses panduan sesuai SK Mahkamah Agung nomor 144," ungkap Siti Aminah.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
4/9
Album Artis