Jonathan Frizzy Disebut Sadar Gunakan Vape Berisi Obat Keras Saat Liburan di Bangkok
Diterbitkan
Babak baru dalam kasus penyalahgunaan vape berisi obat keras yang menjerat Jonathan Frizzy kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (10/9/2025), sebuah pengakuan mengejutkan datang dari rekan sesama terdakwa yang secara blak-blakan menyebut Ijonk pernah menggunakan vape terlarang tersebut.
Baca berita Jonathan Frizzy lainnya di Liputan6.com.
"Saya beli sama orang Thailand kemudian saya berikan karena lagi ngumpul bareng ya kita pake," tukasnya.
Hak Cipta: .instagram.com/ijonkfrizzy
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
