Ariel Peterpan Jalani Sidang Putusan di PN Bandung
Diperbarui
Puluhan pendukung Ariel yang tergabung dalam Sahabat Peterpan langsung hujan tangis saat mendengar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakaso SH menvonis idolanya itu dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/01/2011). Selanjutnya....
Redjoy, telihat lebih santai dalam menjalani sidang putusan ini dibanding Ariel.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Deni Mulyadi
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
