Ariel Peterpan Jalani Sidang Putusan di PN Bandung
Diperbarui
Puluhan pendukung Ariel yang tergabung dalam Sahabat Peterpan langsung hujan tangis saat mendengar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakaso SH menvonis idolanya itu dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/01/2011). Selanjutnya....
Dukungan untuk Ariel datang dari Sahabat Peterpan yang datang dengan membawa spanduk super besar.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Deni Mulyadi
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
