Barang Bukti Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Berupa Mobil hingga Uang Sebesar Rp3 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Prabowo Ari Haryoko, turut mengungkap sejumlah barang bukti yang telah diserahkan bersama pelimpahan tahap dua kasus Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra terkait dugaan pemerasan.

Barang-barang tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses persidangan. Prabowo menyebutkan, barang bukti terdiri dari uang tunai, kendaraan, alat komunikasi, serta dokumen yang relevan. Semuanya sudah diterima oleh pihak kejaksaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Berikut selengkapnya.

Nikita Mirzani

"Barang buktinya ada uang tapi jumlahnya tidak bisa saya sebutkan detail ini, terus ada barang bergerak berupa mobil dan beberapa alat komunikasi yang akan kita gunakan untuk pembuktian dan beberapa dokumen," ujar Prabowo Ari Haryoko di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
1/10
Album Artis