Freya JKT48 Resmi Lapor Polisi Usai Fotonya Dimanipulasi Tak Senonoh

Salah satu member grup idola JKT48, Freya mengambil langkah hukum tegas setelah menjadi korban penyalahgunaan teknologi digital. Pemilik nama asli Raden Roro Freyanashifa Jayawardana ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan akun-akun anonim yang telah memanipulasi fotonya.

Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut yang masuk pada awal bulan Februari. Laporan ini dibuat karena adanya dugaan tindakan tidak bertanggung jawab berupa manipulasi data elektronik yang merugikan nama baik sang artis.

"Baik, saya sampaikan bahwa memang kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan, yaitu pada tanggal 5 Februari 2024 atas nama pelapor RRFJ," ujar kasie humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, Rabu (11/3/2026).

Freya JKT48 tersenyum

Berdasarkan laporan yang masuk, perkara ini berkaitan erat dengan pelanggaran undang-undang siber. Polisi menerapkan pasal mengenai manipulasi data melalui media elektronik yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui.


Hak Cipta: Instagram/jkt48.freya
1/7
Album Artis