Freya JKT48 Resmi Lapor Polisi Usai Fotonya Dimanipulasi Tak Senonoh
Salah satu member grup idola JKT48, Freya mengambil langkah hukum tegas setelah menjadi korban penyalahgunaan teknologi digital. Pemilik nama asli Raden Roro Freyanashifa Jayawardana ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan akun-akun anonim yang telah memanipulasi fotonya.
Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut yang masuk pada awal bulan Februari. Laporan ini dibuat karena adanya dugaan tindakan tidak bertanggung jawab berupa manipulasi data elektronik yang merugikan nama baik sang artis.
"Baik, saya sampaikan bahwa memang kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan, yaitu pada tanggal 5 Februari 2024 atas nama pelapor RRFJ," ujar kasie humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, Rabu (11/3/2026).
Dugaan tindak kejahatan digital ini ternyata tidak terjadi dalam waktu singkat, melainkan sudah berlangsung selama sekitar dua tahun. Polisi menyebutkan bahwa lokasi kejadian atau tempat perkara berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hak Cipta: Instagram/jkt48.freya
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng



































































