Ruben Onsu Jalani Mediasi, Ajukan Usulan Perdamaian kepada Sarwendah

Ruben ajukan damai ke Sarwendah/© KapanLagi.com/Adrian Utama Putra
Kapanlagi.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, S.H., membantah tudingan kliennya tidak disiplin dalam sidang lanjutan mediasi dengan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2026). Ia menyebut sebelum mediasi berlangsung, mediator sudah menghubungi pihaknya lewat telepon dan konfirmasi kehadiran telah disampaikan.
"Tadi kami sudah menghubungi via telepon antara mediator dengan saya dan juga pihak klien, yaitu Pak Ruben, untuk membicarakan terhadap teknis dari perdamaian, ya. Sehingga semestinya dalam agenda mediasi hari ini itu pihak mediator semestinya menunggu kedua belah pihak siap untuk hadir, ya," ujar Raka Kariti Suprapto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2026).
"Tapi dalam hal ini kami sudah menyatakan bahwasanya kami memang sedang sudah menyiapkan terhadap jawaban-jawabannya. Meskipun ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan tidak disiplin atau apapun itu, ya, yang pada intinya tidak terfokus pada apa yang menjadi tujuan dari mediasi," sambungnya.
Advertisement
1. Bantah Isu Ketidakdisiplinan, Soroti Proses Mediasi

Raka menjelaskan agenda mediasi hari ini dijadwalkan pukul 10.00. Menurutnya, waktu sidang pada sistem e-court berbeda untuk tiap perkara, sehingga sejatinya proses menunggu kehadiran kedua pihak menjadi hal yang diutamakan dalam mediasi.
"Hari ini agendanya sesuai yang disampaikan itu jam 10.00 ya. Tapi adanya jam itu sama seperti yang kita tahu persidangan-persidangan itu sudah tersampaikan, baik itu dalam sistem e-court, ada yang jam 10.00, ada yang jam 09.30, seperti itu. Tapi pada prinsipnya semestinya itu menunggu dari dua belah pihak untuk hadir ya, karena apalagi ini adalah upaya mediasi, di mana kepentingan dari prinsipal itu merupakan hal yang diutamakan," katanya.
Ia menegaskan mediator telah berkomunikasi dengan timnya dan konfirmasi sudah diberikan. Karena itu, menurutnya, tudingan tidak disiplin tidak berdasar. Ia kembali menekankan kepentingan para prinsipal dalam proses mediasi.
"Seperti itu. Tapi mediator tadi sudah menghubungi kami melalui telepon dan kami sudah memberikan konfirmasi. Sehingga tidak ada yang namanya ketidakdisiplinan, karena ingat, mediasi adalah yang diutamakan kepentingan dari prinsipal kedua belah pihak. Dan tadi sudah ada komunikasi baik melalui mediator dan juga prinsipal, seperti itu," tuturnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Usulan Damai dari Pihak Ruben Onsu

Raka mengingatkan kembali tujuan mediasi, yakni menjembatani agar kedua pihak mencapai kesepahaman. Ia menilai perlu ada pertemuan langsung atau setidaknya pembicaraan bersama, baik luring maupun daring.
"Sehingga kita kembalikan kepada apa tujuan dari mediasi? Mediasi ini adalah upaya dari pihak mediator untuk menengahi, menjembatani agar kedua belah pihak ada kesepemahaman, ya. Sehingga memang diperlukan antara kedua belah pihak ini saling bertemu atau setidaknya mengobrol bersama, baik itu secara offline atau melalui daring," katanya.
Agenda mediasi hari ini disebut hanya penyerahan usulan perdamaian dari pihak Tergugat, yakni Ruben Onsu. Usulan tersebut sudah diterima langsung oleh mediator, dan berikutnya pihak Sarwendah selaku Penggugat dijadwalkan menanggapi.
"Tapi agenda mediasi hari ini itu hanya terhadap penyerahan usulan perdamaian dari pihak Tergugat. Kami sudah menyerahkan usulan tersebut dan diterima secara langsung oleh pihak mediator, ya, sehingga agenda berikutnya adalah tanggapan dari pihak Penggugat terhadap usulan perdamaian dari pihak kami, seperti itu," pungkasnya.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/far/fbi)
Advertisement















































