Laporan Oky Pratama Mandek di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Desak Polisi
Kasus hukum yang dilaporkan oleh dokter sekaligus selebgram Oky Pratama tampaknya belum menemui titik terang. Laporan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu tersebut dinilai berjalan lambat alias mandek. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan bagi pihak pelapor yang menanti keadilan.
Ramzy Baabud, selaku kuasa hukum Oky Pratama, angkat bicara mengenai perkembangan kasus kliennya yang terkesan jalan di tempat. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sejauh ini belum ada perkembangan. Sejak Desember, dalam SP2HP disebutkan akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa dan pidana, tetapi sampai sekarang belum juga selesai," ujar Ramzy Baabud kepada awak media di Jakarta.
Baca berita lain tentang Oky Pratama di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Menurut Ramzy, sejak bulan Desember lalu, pihak penyelidik sebenarnya sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Dalam surat tersebut, dijadwalkan adanya pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa dan ahli pidana guna melengkapi berkas perkara.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
