Saksi Sidang Ammar Zoni Akui Tidak Pernah Tahu Soal Kepemilikan Narkoba di Rumah Tahanan
Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). Dalam persidangan kali ini, pihak Ammar Zoni menghadirkan Andri Setiawan Indrakusuma sebagai saksi yang meringankan.
Andri mengaku mengenal sosok Ammar Zoni lantaran keduanya pernah menghuni blok yang sama selama masa tahanan. Selama berada di sana, Andri sering menghabiskan waktu bersama mantan suami Irish Bella tersebut, terutama saat mereka berada di ruang televisi sambil menunggu jadwal kembali ke kamar masing-masing.
"Kenal (Ammar Zoni) saya agak lupa (kapan mulai kenal) tanggal bulannya tapi Maret-April 2024 ketika yang bersangkutan masuk ke blok saya," ujar Andri dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Dalam kesaksiannya, Andri mengungkapkan bahwa praktik peredaran narkotika diduga masih terjadi di dalam lingkungan rutan. Ia bahkan menjelaskan struktur organisasi peredaran tersebut yang menggunakan sandi-sandi tertentu, seperti istilah 'pohon' dan 'apotek'.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
