Viral Nana Mirdad Diteror Debt Collector, Begini Risiko Paylater dan Pinjol Serta Tips Menghindarinya

Artis Nana Mirdad menjadi perbincangan publik setelah membagikan pengalaman tidak menyenangkan saat menggunakan layanan paylater dari salah satu aplikasi ojek online. Meski nominal tagihannya terbilang kecil, Nana tetap mengalami teror dari debt collector dan harus membayar denda yang dinilainya tidak masuk akal.

Pengalaman ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang risiko tersembunyi dari layanan paylater, yang ternyata termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol) legal. Berikut tips menghindari jeratan paylater atau pinjol.

Senin, 05 Mei 2025 13:30
Nana Mirdad

Nana Mirdad kesal, karena meski ia sudah melunasi tagihan beserta dendanya, teror tidak berhenti. Bahkan, ia dikenai denda sebesar Rp50 ribu untuk satu hari keterlambatan—angka yang ia nilai sangat tinggi.

“Saya baru tahu kalau ini termasuk pinjol legal. Karena itu, mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita,” tulisnya. Nana juga mengungkapkan kekecewaannya karena selama ini ia merasa memiliki catatan kredit yang bersih melalui kartu kreditnya.


Hak Cipta: instagram.com/nanamirdad_
1/7
Album Artis