CLOSE

Banding Pajak Yoo Yeon Seok Ditolak, Agensi Sebut Proses Hukum Belum Selesai

Banding Pajak Yoo Yeon Seok Ditolak, Agensi Sebut Proses Hukum Belum Selesai
Banding Pajak Yoo Yeon Seok Ditolak (credit: instagram.com/yoo_yeonseok)

Kapanlagi.com - Yoo Yeon Seok menghadapi putusan tidak menguntungkan dalam sengketa pajak yang menyeret namanya. Permohonan banding untuk membatalkan tagihan sekitar 3 miliar won (sekitar Rp 37,8 miliar) dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Pajak Korea Selatan. Pihak agensi menegaskan perkara ini belum selesai di ranah hukum.

Pada Rabu (5/8/2026), perwakilan King Kong by Starship menyampaikan posisi resmi agensi terkait perkembangan terbaru tersebut.

"Masalah ini muncul akibat perbedaan dalam penafsiran dan penerapan hukum perpajakan. Prosedur hukum terkait juga belum sepenuhnya selesai," ujar perwakilan agensi.

Agensi belum memastikan langkah berikutnya usai keputusan Pengadilan Pajak. Di sisi lain, regulasi masih memberi ruang upaya hukum lanjutan melalui jalur gugatan administratif.

1. Keputusan Pengadilan Pajak atas Upaya Banding

Yoo Yeon Seok Bersandar di Mobil (credit: instagram.com/yoo_yeonseok)

Menurut laporan, Pengadilan Pajak Korea Selatan baru-baru ini menolak permohonan banding yang diajukan Yoo Yeon Seok. Putusan tersebut menegaskan bahwa penetapan pajak oleh National Tax Service (NTS) tetap berlaku.

Sebelum banding, nilai pajak yang harus dibayar telah direvisi menjadi sekitar 3 miliar won. Setelah pelunasan jumlah yang telah disesuaikan itu, Yoo mengajukan upaya banding ke Pengadilan Pajak.

Dengan keluarnya putusan tersebut, posisi NTS dalam menetapkan kewajiban pajak terhadap sang aktor dinyatakan sah oleh lembaga adjudikasi pajak.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Awal Sengketa: Perusahaan Pribadi Forever Entertainment

Persoalan bermula dari struktur aktivitas profesional Yoo yang dijalankan melalui perusahaan pribadinya, Forever Entertainment. NTS menilai entitas tersebut tidak melakukan kegiatan usaha yang secara substantif mendukung aktivitas hiburannya.

Atas dasar penilaian itu, otoritas pajak mengenakan tagihan kepada yang bersangkutan. Pada tahap awal, nilai yang dikenakan melebihi 6 miliar won atau sekitar Rp 75,7 miliar.

Yoo kemudian mengajukan permohonan peninjauan sebelum penetapan pajak. Hasil peninjauan menurunkan kewajiban menjadi sekitar 3 miliar won, jumlah yang kemudian dilunasi sebelum ia melanjutkan proses banding ke Pengadilan Pajak.

3. Opsi Hukum Berikutnya dan Tenggat 90 Hari

Meski bandingnya ditolak, ruang penyelesaian melalui jalur peradilan tetap tersedia. Yoo Yeon Seok masih berpeluang mengajukan gugatan administratif untuk membatalkan penetapan pajak dimaksud.

Berdasarkan Undang-Undang Kerangka Perpajakan Korea Selatan, wajib pajak dapat mendaftarkan gugatan ke pengadilan administratif yang berwenang dalam waktu 90 hari sejak menerima putusan dari Pengadilan Pajak.

Agensi menyebut keputusan mengenai langkah lanjutan belum ditetapkan. Perwakilan agensi menambahkan, "Kami akan menanggapi setiap hal yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam hukum dan peraturan terkait. Yoo Yeon Seok selama ini selalu memenuhi kewajiban perpajakannya dengan itikad baik, dan ia akan terus menangani masalah ini secara bertanggung jawab."

4. Aktivitas Terbaru: Drama LIAR Siap Tayang

Di tengah proses hukum, Yoo Yeon Seok tengah mempersiapkan perilisan drama terbaru MBC berjudul LIAR. Penayangan dijadwalkan pada paruh kedua tahun ini.

Serial tersebut mengusung genre psychological thriller. Yoo akan beradu akting dengan Seo Hyun Jin dalam produksi ini.

Informasi mengenai proyek tersebut disampaikan bersamaan dengan perkembangan sengketa pajaknya, menandai agenda profesional yang tetap berjalan di tengah proses hukum.

Rekomendasi

Trending