Jung Joon Young Resmi Ditangkap atas Kasus Penyebaran Video Mesum
Diperbarui: Diterbitkan:

Jung Joon Young ditahan © AFP
Kapanlagi.com - Jung Joon Young tak henti-hentinya jadi bahan perbincangan publik, terutama pecinta K-Pop karena kasus besar yang dilakukannya. Seperti diketahui, eks vokalis Drug Restaurant itu telah merekam video mesum, lalu menyebarkannya pada teman-teman di sebuah grup chat.
Gara-gara screenshot pembicaraan grup tersebut bocor, akhirnya banyak nama publik figur lain yang jadi ikutan terseret dalam lingkaran kasus ini, seperti Seungri hingga Choi Jong Hoon. Nah, karena tindakannya, JJY pun akhirnya menjalani sederet pemeriksaan di Pengadilan Distrik Seoul.
Dan hari ini, Kamis (21/3), ada sebuah update baru dari status hukum JJY.
Advertisement
1. Resmi Ditahan
Dilansir dari situs Koreaboo, pihak pengadilan resmi menyatakan JJY bersalah dan menjatuhkan vonis penjara. Ia dihukum karena mendokumentasikan video secara illegal menggunakan kamera tersembunyi, juga menyebarkannya.
Surat penahanan JJY sendiri dibuat oleh jaksa Im Min Sung dari Pengadilan Distrik Seoul. Jika saja surat tersebut ditiolak, maka JJY bakal bebas dari hukuman. Namun nyatanya, fakta berkata lain.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Permohonan Maaf
JJY resmi ditahan © AFP
Sebelumnya, di hari yang sama, JJY sempat menjalani pemeriksaan. Dan dalam kesempatan itu, pria berusia 30 tahun ini membacakan surat permohonan maafnya dengan raut wajah yang begitu menyesal.
"Aku meminta maaf. Aku telah melakukan kejahatan yang tak termaafkan. Aku mengakui semua perbuatan yang telah kulakukan. Aku tidak akan melawan hukuman yang diberikan dan akan mengikuti putusan pengadilan," ucapnya sambil menundukkan kepala.
"Aku menundukkan kepalaku dan memohon maaf sekali lagi pada para korban yang menderita karenaku, pada korban yang sengsara karena rumor tak berdasar, dan pada semua orang yang telah menunjukkan perhatian dan cintanya hingga kini. Aku akan selalu merenungkan tindakanku seumur hidup," tambahnya.
Advertisement
(boo/gtr)
Guntur Merdekawan
Advertisement