Aa Gatot Brajamusti Siap Buktikan Jika Dirinya Tak Memperkosa CTP

Penulis: Natanael Sepaya

Diperbarui: Diterbitkan:

Aa Gatot Brajamusti Siap Buktikan Jika Dirinya Tak Memperkosa CTP Gatot Brajamusti © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Seakan tak pernah usai, kasus yang melibatkan Aa Gatot Brajamusti pun kian melebar. Tak hanya narkoba, mantan Ketua Umum PARFI itu juga terjerat kepemilikan senjata api dan perkosaan hingga melibatkan anak kecil.


Walau begitu satu persatu hal yang dianggap tidak pernah dilakukan Aa Gatot Brajamusti mulai dikuak. Yang terbaru, Gatot akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, atas pencemaran nama baik Penghinaan, keterangan palsu, dan laporan palsu yang akan dilaksanakan besok, Selasa (22/11).


"Aa Gatot sama sekali tidak pernah melakukan pemerkosaan, kekerasan ataupun ancaman kekerasan, memaksa untuk melakukan persetubuhan dengan terlapor (CTP)," ucap Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot di kantornya, di gedung Lippo Kuningan Rasuna Said, Senin (21/11).


Siap buktikan kalau dirinya tak pernah memperkosa CT, Aa Gatot siap jalani pemeriksaan sebagai pelapor © Dokumentasi Pribadi/Achmad RifaiSiap buktikan kalau dirinya tak pernah memperkosa CT, Aa Gatot siap jalani pemeriksaan sebagai pelapor © Dokumentasi Pribadi/Achmad Rifai

Tim kuasa hukum Aa Gatot sendiri memang sebelumnya sudah melayangkan laporannya pada CTP pada 22 Oktober 2016 lalu. Selain itu, CTP sendiri juga mengaku sempat dinikahi siri oleh kliennya.


"Hal itu dikuatkan dengan dugaan pengakuan terlapor (CTP) sendiri berdasarkan bukti rekaman yang kami miliki, yang mengaku, jangan apa-apain saya kecuali nikahin saya akhirnya dia nikahin aku nikah siri," tutup Rifai.


Seperti diketahui, setelah Aa Gatot ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba dan senpi, ada seorang wanita berinisial CTP melaporkannya atas tuduhan pemerkosaan. Merasa tak melakukan hal tersebut, Aa Gatot balik melaporkan wanita tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.


(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/aal/ntn)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending