Apapun Dilakukan Asal Putranya Dimaafkan, Ibunda Adam Deni Mengaku Rela Bersujud Di kaki Ahmad Sahroni
Diterbitkan:
 
        Ibunda Adam Deni rela sujud di kaki Ahmad Sahroni © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Ibunda Adam Deni, Susiani mengaku bahagia melihat momen ketika anaknya dan Ahmad Sahroni saling memaafkan dan berjabat tangan. Dia menyebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu berhati besar.
Ia juga tak pernah berpikiran negatif kepada Ahmad Sahroni meski putranya dipenjarakan. Susiani pun berujar ketika dirinya mendatangi rumah crazy rich Tanjung Priok itu, ia bahkan membawa buah tangan.
"Ya senang aja sih. Senang aja nggak ada perasaan apa-apa. Saya dari awal nggak ada perasaan negatif thinking ke Pak Sahroni. Makanya saya berusaha datang ke rumah beliau," ungkap Susiani saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4).
Advertisement
"Bahkan waktu hari pertama datang pagi-pagi itu saya datang bawa tentengan oleh-oleh segala. Bayangan saya itu saya datang diterima. Bawa kue biasa," lanjutnya.
1. Rela Bersujud
			 
		
Kala itu, Susiani berandai apabila kunjungannya mendapat sambutan, ia mengira akan bisa mengobrol dengan istri Ahmad Sahroni. Bahkan, apabila diperlukan, Susiani rela jika harus bersujud asalkan putranya bisa dimaafkan.
"Saya pikir saya bisa ngobrol sama beliau, sama istrinya, dalam bayangan saya seperti itu. Bahkan kalau saya disuruh sujud agar beliau memaafkan anak saya agar bisa damai agar nggak berlanjut masalah ini, saya akan lakukan masalah itu," ujarnya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Ingin Berdamai
			 
		
Tapi sayangnya Susiani tak bisa bertemu dengan Ahmad Sahroni setelah berupaya dua kali mendatangi kediaman pelapor sang anak. Meski begitu, melihat momen saling memaafkan saat sidang putranya berlangsung, sudah lebih dari cukup walaupun proses hukum masih terus berlangsung.
"Ikutin proses aja lah, doanya yang terbaik untuk anak saya. Sebenarnya memang dari awal kita mau damai ya," tukasnya.
3. Momen Langka
Seperti diketahui, momen langka terjadi dalam sidang kasus dugaan UU ITE dengan terdakwa Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Di hadapan majelis hakim, Adam berjabat tangan dengan pelapornya, Ahmad Sahroni.
Momen itu terjadi berkat majelis hakim yang berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu pun mengaku sudah memaafkan Adam Deni terlepas dari laporan polisinya yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Yuk Baca Juga!
- Dikawal Ketat dengan Tangan Diborgol Saat Kembali Jalani Sidang Lanjutan, Adam Deni: Saya Kayak Teroris
- Beli Konten Porno Dea OnlyFans Seharga Rp1,5 Juta, Marshel Widianto Ngaku Hanya Sekali Nonton
- Sedih Harus Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi, Adam Deni Minta Dimasakan Rendang Oleh Ibunya
- Jadi Saksi Dalam Persidangan, Ahmad Sahroni Mengaku Unggahan Adam Deni Mengancam Dirinya
- Alasan Marshel Widianto Membeli Konten Dea OnlyFans, Awalnya Hanya Ingin Membantu
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Berita Foto
(kpl/irf/tmd)
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net





 
             
                 
                     
            
 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            