Arist Merdeka Sirait: Pengemis Anak Itu Korban
Arist Merdeka Sirait
Kapanlagi.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta semua pihak untuk menghentikan eksploitasi anak yang dijadikan pengemis. Pihaknya meminta ada penyelesaian dengan pendekatan anak sebagai korban.
"Tidak bisa masalah ini diselesaikan dengan pendekatan kriminal dan hukum. Pendekatan korban lebih baik dilakukan," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, di Jakarta, Selasa (31/07).
Arist mengatakan eksploitasi anak dalam mengemis merupakan dampak dari masalah sosial yang dihadapi anak dan juga keluarganya. Anak tersebut dibawa seseorang ke Jakarta dengan janji mendapatkan hidup yang lebih baik tapi ternyata tidak.
Dia melihat akar permasalahannya ada di daerah asal tempat anak itu tinggal, yaitu tidak adanya akses untuk mendapatkan hak asasi, seperti hak untuk hidup, makan, tempat tinggal, pendidikan dan kesehatan.
Arist menyarankan agar pendekatannya bukan dengan mengusir anak tersebut, tetapi memberikan pemahaman bahwa hak mereka telah dilanggar. Menurutnya ini langkah tepat untuk menyelesaikan eksploitasi anak dalam mengemis.
"Kami melihat anak-anak itu di eksploitasi karena kemiskinannya. Dibawa ke panti sosial tidak akan menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Dia menekankan masalah pengemis harus dicermati sebagai persoalan sosial yang selama ini tidak pernah ditangani dengan baik. Menurutnya, Jakarta masih dianggap sebagai 'gula' maka 'semut-semut' akan datang dari berbagai tempat.
Arist menilai fenomena tersebut bukan hal baru, karena setiap momen hari besar keagamaan, masalah pengemis selalu muncul di masyarakat terutama yang melibatkan anak-anak.
"Faktor kemiskinan yang mempermudah seseorang untuk mengeksploitasi anak-anak," ujarnya.
Fenomena pengemis itu terjadi karena adanya kesenjangan sosial di masyarakat. Arist mengatakan kesenjangan ini tidak akan selesai dengan pendekatan hukum dan keamanan, tetapi pendekatan membangun kesadaran bahwa hak mereka harus dikembalikan.
Dia mengajak semua pihak agar tidak menyelesaikan masalah eksploitasi anak dalam mengemis dalam skala jangka pendek saja, seperti memberi anak itu makan sahur. Selain itu, penampungan anak di Rumah-Ramah Anak merupakan langkah baik, tetapi tidak bisa secara permanen karena ada akar masalah yang perlu diselesaikan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(antara/dar)
Advertisement
