BNN Tak Bisa Campur Tangan Urusan Lawyer Raffi Ahmad
Diterbitkan
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Masa penangguhan penahanan yang disusul dengan tahanan kota terhadap Raffi Ahmad dinilai sebagai langkah tepat bagi Badan Narkotika Negara (BNN). Pasalnya walau Raffi dibebaskan, namun proses hukumnya masih terus berjalan. Pengamat hukum pidana Agustinus Pohan mengatakan, BNN masih bisa melanjutkan proses hukum Raffi Ahmad. "Itu (langkah) baik. BNN masih bisa menyelesaikan proses hukum pada Raffi. Persoalan kasus ini kan perdebatan zat katinon dapat diterapkan atau nggak. Nah, itu akan didebatkan di pengadilan. Lagian, orang ditahan terus nggak baik, nggak keluar," terang Agustinus Pohan, Selasa (30/4).

Jessica Iskandar Tak Sabar Peluk Raffi Ahmad
Amy Qanita Pastikan Raffi Ahmad Akan Bicara
Dikejar Media, Raffi Ahmad: Baik, Baik!
Keluar Ditemani Luna Maya, Raffi Ahmad Hanya Umbar Senyum
Soal kabar bahwa penangguhan penahanan Raffi dikabulkan, dengan syarat kuasa hukum presenter musik Dahsyat itu diganti, Agustinus menyayangkan jika hal tersebut terjadi. "Saya kira itu tuduhan keliru. Karena kuasa hukum bekerja secara profesional. Jadi hati-hati, lawyer itu profesi. Tak bisa penegak hukum melakukan campur tangan itu. Jika terjadi itu sangat disesalkan," jelasnya kepada KapanLagi.com@.

(kpl/dis/dar)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
More Stories
Advertisement
Advertisement
