Kapanlagi.com - Wulan Guritno resmi jadi janda untuk kedua kalinya setelah gugatan cerainya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek. Hal itu lantaran sang suami tak pernah hadir dalam persidangan ataupun memberi kuasa di persidangan cerainya.
"Sudah (lewat verstek). Sudah ketok palu cuma kita belum terima berita resminya jadi kita tunggu aja resminya nanti," ucap Ficky Fernando yang merupakan kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/4).
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Meski demikian, Ficky Fernando mengatakan baru akan menerima salinan resmi setelah 14 hari dari ketuk palu hakim hari ini.
Danar Guritno © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Seperti diketahui, Wulan Guritno melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Adilla Dimitri pada 25 Februari 2021. Wulan mengaku berpisah secara baik-baik dan masih hidup bersama dengan lelaki yang dinikahinya pada 27 Maret 2009.
(kpl/aal/phi)
Reporter: Sahal Fadhli