Dian Mayasari Tak Dipaksa Tulis Pujian ke Anand Krishna
Dian Mayasari
Kapanlagi.com - Sidang asusila dengan terdakwa tokoh spiritual Anand Krishna kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Sidang yang berlangsung secara tertutup itu mendengarkan kesaksian artis penyanyi tahun 1980-an, Dian Mayasari.Dian Mayasari merupakan salah satu pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria keturunan India itu. Mantan istri musisi Dodo Zakaria itu merupakan murid Anand Krishna, yang juga pernah menulis buku Kemilau Cinta.Anand Khrisna melalui tim kuasa hukumnya, Otto Hasibuan dan Dwi Ria Latifah, mempertanyakan keterangan Dian Mayasari yang mengaku menjadi korban pada 2003. Sementara kemudian memuji-muji melalui bukunya yang terbit tahun 2005. Pujian itu tertuang dalam tulisan di sampul persembahan. "Kupersembahkan bagi yang mulia Sai Anand Krishna, sang maestro musik jiwaku," demikian bunyi persembahan tersebut."Di dalam persidangan saya tanya kepada Dian apakah dipaksa menulis buku ini? Dian bilang bahwa tidak ada paksaan Dian menulis buku itu," ungkap Dwi Ria Latifah. Pujian Dian itu diperkuat oleh Otto, dengan mencuplik bagian buku yang juga ditulis oleh Anand Khrisna. 'Bodoh sekali kalau anda bersandar pada guru, carilah jalan hidup sendiri" Menurutnya ini sebuah fakta, yang menunjukkan sikap seorang Anand Khrisna sehingga hakim akan melihat fakta itu."Ada satu buku tentang 'Metodologi Cuci Otak Anand Krishna', buku itu bisa menjadi fitnah karena tidak ada izin dari pak Anand, ternyata itu buatan Abrory (suami Dian Mayasari)," lanjut Dwi Ria Latifah.Otto juga menilai para saksi pelapor dalam persidangan mengatakan tidak melihat secara langsung terlapor melakukan perbuatan cabul sebagaimana bunyi pasal 294 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke dua KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. "Saya melihat ini berdasarkan katanya, tidak ada satupun yang melihat kejadian tersebut sehingga ini sangat dipaksakan situasinya," ungkap Otto Hasibuan.Pihak Anand juga memperlihatkan fakta bantahan. Karena dari sekitar 25 orang saksi yang dihadirkan ada alibi bahwa Anand Khrisna tidak sedang di lokasi tersebut."Di antaranya ada alibi ketika kejadian itu pak Anand tidak ada di tempat yang dituduhkan. Alibi ini sangat bisa mematahkan prasangka yang disangkakan oleh pelapor," ungkap Hasibuan.Sementara dalam BAP, diungkapkan Hasibuan, saksi Dian menjelaskan detail seperti layaknya novel, soal pelecehan dan tindakan nyaman. Namun Dian sendiri tidak ingat kapan pelecehan itu terjadi, katanya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/dar)
Advertisement
