Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani belum lama ini membuat laporan terhadap sejumlah oknum kepolisian Polresta Serang Kota ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Terkait hal tersebut, ibu tiga anak itu hadir ke gedung TNCC Mabes Polri untuk dimintai keterangan atas laporannya tersebut.
"Alhamdulillah laporan Niki ke Propam kemarin diterima, hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu," ucapnya, Senin (27/6).
Fahmi Bacmith, kuasa hukum yang menemani Nikita Mirzani menjelaskan bahwa pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti. Sayangnya, Fahmi belum bisa menjelaskan barang bukti apa saja yang dibawa.
"Kalau persiapan kita udah lengkapin berkas kita bawa berkasnya apa yang disampaikan setelahnya saja," kata Fahmi.
Instagram Nikita Mirzani
Lebih jauh, dengan dipanggilnya Nikita Mirzani menunjukan kalau laporan yang dibuat itu sudah diterima oleh pihak kepolisian.
"Saat ini diperiksa Niki terkait pengaduannya Niki adanya dugaan tidak profesional tidak dispilin," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani mengadukan anggota kepolisian dari Polresta Serang Kota terkait tindakan mereka yang mendatangi rumahnya pada 15 Juni lalu. Pihak kepolisian datang dengan tujuan untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
Advertisement
Alasan penyidik Polresta Serang Kota hendak menjemput paksa Nikita Mirzani terkait laporan Dito Mahendra terkait dugaan UU ITE. Nikita tak datang setelah dua kali pemanggilan.
Nikita Mirzani menganggap kalau apa yang dilakukan oknum penyidik Polresta Serang Kota tak sesuai SOP dan saat itu statusnya juga masih sebagai saksi.
(kpl/aal/frs)