Ditangkap dengan Barang Bukti 83, 83 Gram Ganja, Rifat Umar: Saya Bukan Pengedar
Kapanlagi/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Rifat Umar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) dini hari sekitar pukul 01. 35 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa kemasan ganja dengan berat 83,93 gram yang ditemukan di kamar kos Rifat Umar.
"Kami mendapat barang narkotika jenis ganja di bawah tempat tidur dan di atas meja setelah kami timbang berat bruto 89,83 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (4/10).
Advertisement
1. Bukan Bandar
Dengan ganja sebanyak itu, Rifat diduga adalah seorang bandar. Namun ia membantah. "Saya pure hanya pemakai, jadi mohon diklarifikasi teman-teman untuk berita yang diluar,"
Bantahan dari Rifat dibenarkan Argo Yuwono. "Dia menggunakan untuk dirinya sendiri, tidak ikut mengedarkan," jelasnya.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Hasil Pengembangan Polisi
Penangkapan Rifat Umar merupakan hasil dari pengembangan polisi yang sebelumnya telah menangkap pria berinisial RR. Selain ditemukan ganja, Rifat Umar juga dinyatakan positif memggunakan ganja dan sabu.
Atas perbuatannya, Rifat terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 111 (2) jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
8 Potret Interior Rumah Muzdalifah, Punya 12 Kamar, 30 Pintu & Dihargai 32 Miliar!
Sultan Malaysia Ceraikan Miss Moscow Oksana Voevodina, Minta Uang 400 Juta Perbulan!
Driver Ojol Kerap Dapat Order Mistis, Ini Dia 7 Fakta Menara Saidah
8 Potret Jennifer Jill Istri Ajun Perwira Dengan Koleksi Tasnya, Mewah Berkelas!
7 Potret Guru Berwajah Anak-Anak yang Lagi Viral, Usianya Ternyata Sudah 22 Tahun!
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
(kpl/dan/frs)
Advertisement
