Dituding Beli Subscribers, Atta Halilintar Siapkan 1 Miliar Rupiah Cash

Penulis: Guntur Merdekawan

Diterbitkan:

Dituding Beli Subscribers, Atta Halilintar Siapkan 1 Miliar Rupiah Cash
Atta Halilintar tantang balik sang haters © KapanLagi/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Sebagai 'King' of Youtube Indonesia, bukan berarti seorang Atta Halilintar tak punya haters. Bahkan hingga saat ini masih banyak yang meragukan keaslian jumlah subscribers Atta yang kini mencapai angka 12 juta. Dugaan jika Atta beli subscribers tak jarang bermunculan dari mulut ke mulut, maupun komentar ke komentar.

Nah pada satu kesempatan, Atta sempat menantang balik para haters-nya dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 Miliar, tepatnya bagi siapapun yang bisa membuktikan jika dirinya memang beli subscribers. Kini, anak sulung dari keluarga Gen Halilintar itu sedang ramai jadi sorotan warganet lantaran kemunculan sebuah video yang cukup menghebohkan.

Ceritanya, seorang pria dengan akun Instagram @_rthrbe menunjukkan jika ID Youtube Atta Halilintar terdaftar dalam sebuah aplikasi bernama Sub4sub Pro. Aplikasi tersebut dikenal sebagai aplikasi penambah jumlah subscribers.

 
 
 
View this post on Instagram

#PAYMYMONEY

A post shared by Reviewer Belalang Sembah (@_rthrbe) on Mar 23, 2019 at 2:11pm PDT

1. Atta Tantang Balik

Menanggapi dirinya jadi sorotan, Atta pun tak tinggal diam. Lewat sebuah postingan IG Story, pria yang dikenal dengan jargon Work Hard Play Hard itu menantang balik akun @_rthrbe yang video 'pembuktian'-nya sedang jadi sorotan.

"Sesuai janji. Ayok abang kita ketemu, aku bayar cash 1M sekarang juga kalau bisa buktikan 10juta subs beli. Kalau ngawur, abang bayar aku 1M bisa kan?" tulis Atta sambil mengunggah video yang diposting @_rthrbe.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Masuk Ranah Hukum?

Tak berhenti sampai situ saja, Atta juga menantang @_rthrbe untuk ketemuan di kantor polisi. Menurut pria yang lekat dengan imej rambut warna-warninya itu, hal ini sudah masuk dalam pencemaran nama baik.

"Mau ketemu di kantor polisi juga gapapa biar abangnya aman dan nyaman saat transaksi, sekalian bawa orang hukum bang biar dijagain gitu, kan kasihan kalau abang kena pencemaran nama baik. Aku tunggu ya bang. Aku atur tempat meeting transaksi kita, Polres mana maunya? Yang paling aman buat abang deh," pungkas Atta.

Rekomendasi
Trending