Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Rio Reifan Pasrah
Diperbarui
Rio Reifan
©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Pesinetron Rio Reifan terlihat menundukkan wajahnya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan selama hampir dua tahun atas kasus kepemilikan narkoba. Rio pun hanya bisa pasrah mendengarkan pernyataan dari jaksa tersebut. "Terdakwa dituntut dengan kurungan penjara 1,5 tahun dikurangi masa tahanan," ucap JPU saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7). Usai persidangan, Rio mengatakan pasrah atas tuntutan jaksa selama satu tahun enam bulan masa tahanan. Rio tidak membantah bahwa dirinya telah kecanduan barang haram tersebut sejak tahun 2012.
Rio Reifan pasrah dengan bacaan jaksa penuntut umum. ©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
More Stories
Advertisement
Advertisement
