Divonis 2 Tahun, Sandy Tumiwa Bakal Puasa dan Lebaran di Penjara
Sandy Tumiwa © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Kasus penipuan yang melibatkan artis Sandy Tumiwa dan Cici telah memasuki babak akhir. Setelah melalui persidangan, mantan suami Tessa Kaunang itu dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama dua tahun pada Selasa (5/4). Pernyataan secara resmi akhirnya diberikan oleh kuasa hukum Sandy, M. Ridwan. Saat ditanya untuk tempat hukumannya, Ridwan belum tahu pasti apakah masih di rutan Salemba atau bakal pindah. "Iya kayaknya (masih di Salemba) tapi nunggu minggu depan apa dipindahkan atau tidak. Sandy ini kan udah jadi napi kan otomatis punya tempat tahanan sendiri, udah bukan titipan kejaksaan lagi. Dia udah napi, otomatis tahanannya dia bisa dipindah atau tidak, tapi bisa jadi tetap di Salemba. Kita berharap tetap di situ aja," kata Ridwan saat dihubungi, Rabu (6/4).
Keluarga pasrah dengan hukuman Sandy © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto(kpl/pur/pit)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
