DMX Kembali Ditangkap Polisi
Kapanlagi.com - Si bintang musik hip-hop, DMX, kembali berurusan dengan hukum, atas sejumlah pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukannya.
Rapper yang bernama asli Earl Simmons itu ditangkap oleh polisi lalu lintas White Plains, New York State, pada hari Jum'at (2/6), karena ia menyetir dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.
Menurut Wakil Komisioner Kepolisian, Daniel Jackson, polisi menyatakan bahwa DMX tak mengenakan sabuk pengaman dan tak punya SIM. Penyanyi berkulit hitam, berusia 35 tahun, itu akan diajukan ke persidangan pada tanggal 16 Juni 2006 mendatang.
Tahun lalu, DMX ditahan selama 70 hari karena melanggar pembebasan bersyaratnya, menyusul kejadian di tahun 2004 saat ia mengaku sebagai agen federal dan menabrakkan mobilnya ke gerbang keamanan di Bandara Kennedy Internasional di New York City.
Advertisement
Seminggu setelah ia dinyatakan bersalah, polisi wilayah setempat menuduhnya telah menyetir dengan kecepatan lebih dari 161 km / jam, di sebuah jalan bebas hambatan di New York.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(ff/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
