Dua Bulan Lagi Lahiran, Tengku Dewi Putri Bakal Daftarkan Gugatan Perceraian dengan Andrew Andika

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Dua Bulan Lagi Lahiran, Tengku Dewi Putri Bakal Daftarkan Gugatan Perceraian dengan Andrew Andika
Tengku Dewi Putri (credit: instagram.com/tengkudewiputri_tdp)

Kapanlagi.com - Tengku Dewi Putri akhirnya sudah memutuskan untuk mengakhiri bahtera rumah tangganya dengan pesinetron Andrew Andika. Hal tersebut imbas dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya selama ini.

"Setelah melalui proses pertimbangan yang cukup panjang, Tengku Dewi menyampaikan bahwa dia ingin segera mengakhiri pernikahannya dengan Andrew," ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi Putri di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).

1. Andrew dari Awal Nikah Sudah Punya Perilaku Buruk

Pada Minola, Tengku Dewi Putri menceritakan kalau perselingkuhan yang dilakukan Abdrew Andika bukan sekali dua kali. Terbaru, Tengku Dewi Putri mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan artis sinetron Soraya Rasyid di media sosialnya.

"Ya lebih ke perilakunya Andrew dari awal perkawinan. Mereka ini kan sudah lebih kurang 11 tahun, dan dari tahun-tahun pertama perkawinan itu Andrew sudah punya kebiasaan buruk dan tidak pernah berubah," kata Minola Sebayang.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Gugatan Cerai Sedang Disusun

Dengan keputusan bulat Tengku Dewi Putri untuk bercerai, Minola kini tengah menyusun gugatan cerai terhadap Andrew Andika. Gugatan tersebut nantinya bakal didaftarkan pekan depan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

"Mulai hari ini, kami akan melakukan proses yang namanya menyusun gugatan cerai Tengku Dewi terhadap Andrew. Minggu depan mungkin kami sudah bisa mendaftarkan gugatan," jelas Minola Sebayang.

3. Sudah Dipertimbangkan

Meski Tengku Dewi Putri tengah hamil 7 bulan, Minola mengaku tidak masalah jika kliennya ingin melakukan gugatan cerai. Hal tersebut juga tidak dilarang dalam agama Islam yang tetap memungkinkan berpisah.

"Kita juga sudah memperhitungkan opsi itu, apakah seorang wanita hamil mengajukan gugatan cerai, makanya kita kaji bahwa boleh-saja secara hukum fiqih, formil, seorang istri mengajukan gugatan cerai pada suaminya kalau situasi kondisi luar biasa di mana istri tidak mendapatkan haknya sebagai istri dan benar-benar istrinya merasa terzalimi," jelasnya

"Situasi saat ini seperti itu, jadi secara fiqih formil pun boleh saja istri mengajukan gugatan cerai ke suaminya, mungkin nanti ada beberapa syarat-syarat yang harus ditaati," tambah Minola.

4. Kondisi Kehamilan Baik-Baik Saja

Meskupin rumah tangganya sedang bermasalah, Minola memastikan bahwa kehamilan Tengku Dewi Putri dalam keadaan baik. Dalam dua bulan ke depan, Tengku Dewi Putri bakal melahirkan anak keduanya.

"Sampai saat ini kandungannya baik-baik saja. Kemarin juga dia bilang bakal lahiran dua bulan lagi," pungkasnya

(kpl/aal/pit)

Rekomendasi
Trending