Eko Patrio: Kini, Wajib Pajak Diperlakukan Bak Raja
Eko Patrio
Kapanlagi.com - Tidak hanya dibutuhkan infrastruktur yang memadai, tapi juga SDM yang mumpuni untuk memajukan sebuah institusi, kurang lebih seperti itulah yang dilakukan Ditjen Pajak. Seperti yang kita tahu bahwa distribusi dari hasil pajak juga akan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun, realitanya banyak rakyat yang merasa belum perlu atau belum mawas tentang betapa pentingnya membayar pajak.
Artis dan anggota DPR, Eko Patrio yang sedang menggarap film Indonesia klasik, LUPUS, angkat bicara tentang reformasi birokrasi di Ditjen Pajak dan sejauh apa usaha Ditjen Pajak untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan untuk memudahkan masyarakat. Perlu diketahui bahwa saat ini Ditjen Pajak telah melakukan reformasi birokrasi terhadap 32 ribu pegawai, tersebar pada kurang lebih 500 kantor. Dengan jumlah kantor yang sangat banyak dan tersebarnya kantor-kantor hingga ke pelosok nusantara.
Menurut kacamata Eko Patrio bagaimana pelayanan pajak saat ini? "Kalau buat saya pribadi, dibandingkan dengan waktu kita pertama-tama terjun di dunia entertain dengan keadaan seperti sekarang, membayar pajak sudah sangat mudah. Saat ini dengan adanya pelayanan pajak yang juga sudah menggunakan sistem online, tentunya memudahkan bagi wajib pajak untuk menunaikan tugasnya. Saat ini, Ditjen Pajak sudah memperlakukan wajib pajak sebagai raja, karena pelayanannya yang tidak lagi dipersulit. Berbeda dengan zaman dulu, di mana wajib pajak cenderung ditakut-takuti agar membayar pajak, tetapi justru cara itu tidak mengenai sasaran. Saat ini, dengan pendekatan yang berbeda yang dilakukan Ditjen Pajak dengan memberikan sosialisasi kepada wajib agar membayar pajak, justru merupakan langkah yang tepat sehingga akan menimbulkan kesadaran dengan sendirinya bagi wajib untuk membayar pajak," ucap artis yang telah menikah dengan artis cantik, Viona ini.
Bahkan menurut hasil survei KPK, Ditjen Pajak memiliki nilai tinggi dalam integritas, sebesar 7,65, jauh dari nilai rata-rata seluruh instansi yang disurvei, yakni 6,4 serta jauh dari standar KPK yakni 6,0. Apakah Eko sebagai anggota DPR setuju bahwa reformasi birokrasi ini bisa dikatakan berhasil? Mendapatkan pertanyaan seperti ini, Eko lantas menjawab "Menurut saya, yang patut disoroti bukan sekedar berhasil atau tidaknya Ditjen Pajak dalam melakukan reformasi birokrasi, tetapi sekarang adalah bagaimana caranya Ditjen Pajak dapat mengubah paradigma masyarakat yang sudah terlanjur trauma dalam membayar pajak, karena mereka takut pajak tersebut nantinya akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini juga, keberhasilan Ditjen Pajak dalam melakukan reformasi birokrasi dapat dilihat dari para pegawai pajak yang saat ini sudah memiliki kinerja yang bersih." Â
Ternyata bukan hanya itu saja perkembangan yang didapatkan oleh KPK mengenai Ditjen Pajak. Masih menurut survey KPK, penilaian inisiatif anti korupsi pada tahun 2010 menunjukkan hasil 9,73 dengan skala 10 untuk kode etik dan 9,82 untuk promosi anti korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa Ditjen Pajak sangat gigih dalam memerangi korupsi yang terjadi institusi mereka.
Aktor yang telah dikaruniai oleh 3 anak inipun setuju bahwa Ditjen Pajak telah melakukan effort terbaik mereka untuk membasmi korupsi di kalangan internal "Menurut saya, memerangi korupsi itu harus dimulai dari para petinggi-petingginya baru ke bawahannya. Karena fungsi para petinggi itu kan harus memberikan contoh yang baik bagi bawahan-bawahannya. Selanjutnya, hasil yang didapat dari KPK ini harus menjadi barometer untuk bekerja lebih baik lagi. Satu lagi, jika dilihat dari sudut pandang masyarakat awam, survey dari KPK ini tidak akan membawa hasil jika tidak diiringi dengan sosialisasi kesadaran membayar pajak. Karena paradigma masyarakat saat ini sudah terlanjur trauma dengan adanya beberapa kasus yang dilakukan oknum pegawai pajak belakangan ini. Oleh karena itu, untuk teman-teman di pajak, dari bottom line hingga above the line harus benar-benar gigih dalam memerangi korupsi di institusinya. Jika itu di lakukan, maka Ditjen pajak sudah benar-benar berhasil dalam melakukan reformasi birokrasi" ucap pria asli Jawa Timur ini.
Ditjen Pajak tidak akan mampu mengungkap kasus penyalahgunaan wewenang tanpa adanya sistem whistleblowing. Apakah yang dimaksud dengan sistem whistleblowing? Whistleblowing adalah sistem baru dengan konsep yang sebetulnya sangat sederhana. Sistem ini mengharuskan masyarakat dan pegawai Ditjen Pajak untuk melapor kepada pihak berwenang jika menemukan oknum yang menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya. Sistem ini menuntut awareness setiap individu untuk mengutamakan keadilan.
Penangkapan dua pegawai pajak TH dan Aspun merupakan hasil yang didapatkan dari diberlakukannya whistleblowing system. Eko pun setuju dengan pernyataan ini. Dirinya hanya menyayangkan karena masyarakat tidak mendapatkan informasi secara utuh mengenai hal ini.
"Saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa penangkapan-penangkapan para oknum pegawai pajak maupun Wajib Pajak yang 'nakal' juga merupakan hasil kerja sama antara Ditjen Pajak dengan KPK. Selama ini, informasi yang banyak beredar bahwa penangkapan oknum pegawai pajak maupun WP yang 'nakal' hanya merupakan kerja KPK saja. Karena itu, penting juga hal tersebut disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka tahu bahwa Ditjen Pajak juga sungguh-sungguh dalam memerangi korupsi di institusinya," pungkas Eko sembari memberikan saran agar masyarakat tahu seberapa besar Ditjen Pajak berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/mae)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
