Langgar Kode Etik, Eko Patrio Kena Sanksi Nonaktif 4 Bulan dari MKD DPR RI

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Langgar Kode Etik, Eko Patrio Kena Sanksi Nonaktif 4 Bulan dari MKD DPR RI
Eko Patrio © instagram.com/ekopatriosuper

Kapanlagi.com - Komedian Eko Patrio harus menerima konsekuensi serius atas tindakannya yang dianggap kurang pantas sebagai seorang anggota dewan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menjatuhkan sanksi nonaktif selama 4 bulan kepadanya setelah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.

Baca berita Eko Patrio lainnya di Liputan6.com.

1. Eko Joget Kala Sidang Tahunan DPR RI

Eko Patrio bersama anggota DPR © instagram.com/ekopatriosuper

Kasus ini bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan Eko Patrio berjoget di ruang sidang saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 lalu. Aksi spontannya tersebut sontak menuai kritik tajam dari publik.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. MKD Anggap Eko Tidak Berniat Melecehkan

Eko Patrio di acara televisi © instagram.com/ekopatriosuper

Dalam pertimbangannya, MKD sebenarnya berpendapat bahwa tidak ada niat dari suami Viona Rosalina itu untuk menghina atau melecehkan lembaga negara. "Mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu IV Eko Hendro Purnomo untuk menghina atau melecehkan siapapun," bunyi amar putusan yang dibacakan pada Rabu (5/11/2025).

3. Video Parodi Terkesan Defensif

Eko Patrio ikut kuis © instagram.com/ekopatriosuper

Namun, yang menjadi pemberat adalah sikap Eko Patrio setelahnya. Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan, ia justru membuat sebuah video parodi yang terkesan defensif. Sikap inilah yang dinilai kurang tepat oleh MKD.

4. Video Parodi Sound Horeg

Eko Patrio di TPS © instagram.com/ekopatriosuper

"Bahwa setelah melihat rekaman video parodi sound horeg yang dibuat oleh teradu IV Eko Hendro Purnomo, beberapa hari setelah ramainya kritikan... mahkamah berpendapat sikap tersebut kurang tepat karena terkesan defensif," lanjut amar putusan.

5. MKD Harap Sikap Ini Dari Eko

Eko Patrio ikut coblosan © instagram.com/ekopatriosuper

Menurut MKD, seharusnya Eko cukup memberikan penjelasan kepada publik bahwa aksinya berjoget tidak ada kaitannya dengan isu kenaikan gaji yang saat itu sedang ramai diperbincangkan.

6. Faktor Meringankan dalam Putusan

Eko Patrio ikut pemilu © instagram.com/ekopatriosuper

Meskipun begitu, MKD juga mempertimbangkan insiden penjarahan rumah Eko yang terjadi akibat berita bohong tersebut sebagai salah satu faktor yang meringankan hukuman.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending