Farhat Abbas Tertangkap, Ini Kronologi Dari Pihak Kepolisian
Farhat Abbas
©KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Pengacara Farhat Abbas akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, pagi ini setelah satu hari sebelumnya ditetapkan sebagai DPO. Farhat sempat mangkir dua kali dari panggilan pihak berwajib, sehingga akhirnya surat DPO itu diterbitkan. Polisi pun lantas menceritakan kronologi kasus ini. "Subdit Cyber Diskrimsus Polda, pada 3 Desember terima laporan perbuatan tak menyenangkan, fitnah, pencemaran nama baik, 310 KUHP pasal 45 jt 27 UU ITE atas nama Dhani Ahmad dengan terlapor FA," ungkap Mujiyono, Direktur Reskrimsus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (01/10). Pasca menyerahkan diri ke Polda, Farhat lantas dibawa ke Kejati sebentar dan langsung diarahkan ke Kejari. Dari laporan awal Ahmad Dhani itu Farhat kini sudah menjadi tersangka dan kasusnya sudah P21 sehingga siap sidang.
Farhat Abbas akhirnya memilih menyerahkan diri. ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
