Ini Yang Membuat Farhat Abbas Kalah Praperadilan
Farhat Abbas © KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Pengacara kontroversi, Farhat Abbas harus kembali menelan pil pahit kekecewaan. Permohonan praperadilan yang diajukan kembali ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Yuningtyas Upiek. Hakim menilai, permohonan Farhat cacat hukum karena dalam gugatannya tak mengikutsertakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai termohon, melainkan Polda Metro Jaya saja. Selain itu, berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh kejaksaan sejak tanggal 1 September 2015. Tentu saja hal tersebut membuat kuasa hukum Farhat, Burhanuddin kecewa. Mereka menilai sudah mengikuti prosedur dan belajar dari kekalahan sidang praperadilan yang pertama.
Permohonan praperadilan Farhat Abbas ditolak © KpaanLagi.com®/Budy SantosoSimak berita ini juga ya
- Ahmad Dhani Minta Polisi Jadikan Farhat Buronan Internasional
- Lagi, Praperadilan Kalah dan Farhat Abbas Tetap Jadi Tersangka
- Pra Peradilan Disebut Ditolak, Ini Komentar Pihak Farhat Abbas
- Tak Pernah Hadiri Sidang, Pengacara Dhani Sindir Pedas Farhat
- Ahmad Dhani: Keluarga Saya Memang Keluarga Tukang Pukul
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/mhr)
Advertisement
